Sembunyi di Jember, Tersangka Pembunuh Gadis Subang Diringkus

14/02/2021 01:45
Array
Korban pembunuhan Dwi Farica Lestari (gambar kanan) semasa hidup
banner-single

DENPASAR Jurnal Bali –

Perburuan panjang yang dilakukan tim Gabungan Reskrim Polda Bali dan Polresta Denpasar, guna mengungkap misteri pembunuhan gadis Subang bernama Dwi Farica Lestari (23) yang terjadi pada Sabtu 16 Januari 2021 lalu di Home Stay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, membuahkan hasil. Tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut ternyata adalah seorang lelaki asal Jember – Jawa Timur yang teridentifikasi bernama Wahyu Dwi Setyawan (23). Ia ditangkap di rumah istrinya di Jember, Jawa Timur, Jumat 12 Februari 2021.

Meski pihak Kepolisian, baik Polda Bali maupun Polresrta Denpasar belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait penangkapan teersangka pelaku tersebut, namun sejumlah informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber pada Jumat 12 Februari 2021, menyebutkan, tersangka Wahyu Dwi Setyawan telah digelandang Polisi ke Denpasar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di depan hukum.  

Sumber Kepolisian menyebutkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap gadis asal Subang – Jawa Barat, yang belakangan diketahui berprofesi sebagai cewek BO (Booking Out) adalah ingin menguasai harta korban.

Hal itu diketahui dari keterangan awal yang berhasil diungkap Polisi dari tersangka saat dilakukan penangkapan. Lagi-lagi, sumber Kepolisian menyebutkan, sebelum membunuh tersangka dengan cara menghujamkan sebilah pisau ke tubuh korban, tersangka mengambil uang dan HP milik korban. Aksinya itu lantas segera diketahui oleh korban, dan korbanpun sempat berteriak untuk menghentikan aksi tersangka.

Karena ketahuan, tersangka kemudian membekap mulut Farica Lestari. Korban sempat berusaha melepaskan diri sambil berusaha menendang tersangka. Namun tetap tidak berhasil melepaskan diri karena tenaganya tak sebanding dengan tersangka. Panik karena mendapat perlawanan dari korban, tersangka Wahyu Dwi Setyawan kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari saku celananya. Selangkah kemudian, ia menghujamkan pisau tersebut ke leher korban sebanyak dua kali hingga Farica Lestari tersungkur di samping kasur. Pelaku kemudian mengambil uang Rp 700 ribu dan HP korban. Setelah itu Pelaku kabur melewati balkon belakang.  

Baca Juga :   Airlangga: Pusat dan Daerah Sepakat Seimbangkan Penanganan Covid dan Ekonomi

“Pelaku kemudian membuang HP dan dompet korban di sungai sekitar Jalan Pulau Kawe, Denpasar Selatan. Kemudian uang Rp 700 ribu yang berhasil diambilnya, dipakai buat ongkos kabur ke Jember,’ ujar salah seorang petugas Kepolisian. Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Polresta Denpasar.

Terkait kronologis kejadian, pelaku berangkat dari kosnya di Jalan Pulau Kawe ke TKP dengan membawa sebilah pisau di saku celananya. Ia sempat terekam CCTV mengenakan helm ojek online menaiki tangga home stay sambil tangannya memegang handphone.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Raharjo Puro membenarkan pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari ditangkap. “Nanti Senin kami rilis kasusnya,” ujarnya singkat. Senada dengan Kombes Djuhandani, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadi Mastika saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu sambil meminta media untuk bersabar untuk menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis penghuni kos, Dwi Farica Lestari (23) ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi telanjang di dalam kamarnya. Peristiwa berdarah ini terjadi di Thailia Homestay lantai 2 Kamar Nomor 1 Jalan Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (16 Januari 2021) pukul 02.30 Wita. 

Polisi yang mengevakuasi korban menemukan beberapa fakta dalam kamar tidur gadis malang ini antara lain ceceran darah, dan posisi kamar yang berantakan. Polisi menemukan korban dalam kondisi telanjang bulat dengan posisi tidur tengkurap dan tak bernyawa. Ditemukan juga Jaket Warna merah di kamar korban beserta helm gojek dan pisau lipat yang diduga kuat telah digunakan sebagai alat membunuh korban. Sementara itu hasil olah TKP dan identifikasi korban, ditemukan luka menganga pada bagian leher sebanyak tiga sayatan di bagian tengorokan. */Bil

Baca Juga :   Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan, Ini Hadiahnya

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya