DENPASAR-Jurnalbali.com
Staf Operasional Pelindo Property Indonesia (PPI) Benoa Marina Bali, Rey Andrew Handoko, dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut diajukan oleh Direktur PT Jatarim Binau Lines, Fiona Magdalena Yapsawaky, pada Senin (24/2/2025).
—
“Kami melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Fiona.
Menurut Fiona, staf operasional tersebut mengirimkan pesan kepada seluruh klien serta kapten dan kru miliknya, baik di Indonesia maupun luar negeri. Pesan tersebut berisi pernyataan yang diduga mencemarkan nama baiknya.
“Dia chat ke semua klien, semua kapten, dan kru saya, baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri. Dan juga menjelek-jelekkan saya di dalam chat yang dia sebarluaskan,” ungkapnya.
Fiona menjelaskan bahwa pesan tersebut pertama kali diterimanya dari klien pada 8 Januari 2025, namun ia memilih untuk diam. Namun, pada 16 Januari, Fiona kembali menerima pesan serupa dan mencoba mengonfirmasi langsung kepada Rey Andrew Handoko, tetapi tidak mendapatkan respons.
“Terus saya dapat lagi di tanggal 16 Januari, di mana saya counter yang bersangkutan, Rey Andrew Handoko, tapi tidak mendapatkan respons,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Fiona mengungkapkan bahwa saat dirinya sedang berlibur di Jepang, ia kembali menerima pesan WhatsApp pada 28 dan 29 Januari. Pesan tersebut tetap disebarluaskan oleh yang bersangkutan, yang akhirnya mendorongnya untuk segera pulang ke Indonesia guna melaporkan kasus ini ke polisi.
“WhatsApp tersebut tetap disebarluaskan oleh yang bersangkutan dan memaksa saya untuk pulang ke Indonesia untuk melaporkannya ke polisi,” tambahnya.
Fiona berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh Polda Bali dan segera dikembangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Rey Andrew Handoko belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut.
Penulis||Orin||Editor||Edo