DENPASAR,Jurnalbali.com –
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja menegaskan, menghadapi agresifitas distribusi informasi yang dilakukan media sosial yang umumnya tidak menerapkan kaidah-kaidah jurnalistik yang baku, maka Media Pers harus mengambil peran sebagai rumah pembersih informasi atau yang disebut cleaning house.
———–
Sebab menurut pria yang akrab disapa Edo ini, dalam rumah pembersih informasi terjadi proses kerja jurnalistik, dimana setiap informasi yang diterima atau didapatkan oleh wartawan dilakukan verifikasi terlebih dahulu atau yang dikenal dalam dunia jurnalistik dengan sebutan proses editing. Dengan begitu, media Pers akan menghasilkan informasi yang terverifikasi dan dinilai tetap menjadi sumber terpercaya di tengah banjir informasi era media sosial saat ini.
“Bahkan lebih dari itu, pers berperan sebagai rumah pembersih informasi menjelang Pemilu 2024 untuk mencegah terjadinya polarisasi akibat berbagai disinformasi dan informasi bohong (hoaks) yang bertebaran di tengah masyarakat,” bebernya dalam acara Literasi Digital terhadap Media Online dan Media Sosial dalam Menjaga Situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Hotel Aston, Denpasar, Selasa (13/6/23).
Fungsi pers menurut wartawan senior yang kerap disapa Edo ini, sangat jelas yaitu fungsi edukasi, informasi, hiburan, dan kontrol sosial. “Namun mulai hari ini dan sampai ke depan pers harus mengambil peran sebagai rumah pembersih informasi,” tandasnya.
Menurut Edo, peran pers sebagai rumah pembersih informasi ini mengacu pada prosedur kerja dan etika jurnalistik yang harus dipegang insan pers. Mulai dari UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku sehingga pers dapat mendidik dan mengedukasi masyarakat.
“Pers kan jelas harus ada verifikasi. Mulai dari mencari, memiliki, mengolah, menyunting lalu mempublikasi informasi. Proses inilah disebut sebagai rumah pembersih informasi supaya informasi-informasi yang masuk dan diproduksi melalui mekanisme redaksi bisa dipertanggungjawabkan,” urainya.
Lebih jauh dijelaskan peran pers sebagai pembersih informasi sangat penting dihadirkan dalam rangka mencegah terjadinya disparitas informasi, hoaks atau berita bohong yang dapat membelah serta menciptakan polarisasi dalam masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya berharap agar pers dapat tetap menjalankan proses kerja dengan memegang kaidah-kaidah jurnalistik sehingga marwah jurnalistik dapat terjaga,” pungkas Edo
Harapan yang sama juga disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat membuka kegiatan diskusi menghadirkan 4 narasumber yakni Ketua SMSI Bali Emmanuel Dewata Oja (Edo), Ketua Bidang Cek Fakta AMSI Bali I Ketut Adi Sutrisna, Pranata Ahli Muda pada Bidang IKP Diskominfos Bali I Gusti Ayu Sukmawati, dan PS Kanit 3 Subdit V Direskrimsus Polda Bali AKP Andi Prasetyo. Diskusi dipandu moderator Dr I Ketut Westra SH dari FH Universitas Udayana.
Untuk menciptakan suasana kondusif dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024, Polda Bali mengimbau pentingnya media mainstream (arus utama, red) yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Bali turut mengedukasi masyarakat.
“Ini menjadi perhatian kami di Polda Bali. Bagaimana media online menjadi ujung tombak dalam literasi digital ke masyarakat. Terutama dalam menyajikan informasi yang benar dan akurat. Untuk menjaga Kamtibmas yang rentan dengan berita (informasi, red) bohong jelang Pemilu 2024,” terang Satake dalam kegiatan diskusi sinergi antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, dan Ditintelkam Polda Bali.
Lebih lanjut Satake menjelaskan perkembangan dunia digital arus utama informasi kini berada di tangan media online (siber) dan media sosial.(medsos). Oleh karena itu, literasi digital media online dan media sosial harus dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam pesta demokrasi nanti.
“Dengan mengundang pelaku media online dan media sosial di sini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di dunia maya. Sejauh ini sebetulnya situasi (dunia maya) masih aman namun kita tetap akan jaga. Jangan sampai nanti ada beberapa orang yang tidak bertanggung jawab merusak,” tandas Satake.
Sementara itu, Ketua Cek Fakta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Ketut Adi Sutrisna menerangkan terdapat dua metode untuk mengecek fakta sebuah informasi yaitu metode prebunking dan debunking.
“Debunking adalah metode verifikasi fakta ketika hoaks sudah menyebar luas. Sementara prebunking adalah metode pencegahan agar hoaks tidak beredar secara luas,” tutup pria yang kerap dipanggil Centong ini.
Sedangkan Pranata Ahli Muda pada Bidang IKP Diskominfos Bali I Gusti Ayu Sukmawati, berharap agar media online dan media sosial bisa membantu Pemprov Bali memberikan berita berimbang dan akurat. Terutama untuk menjaga keamanan Bali jelang Pemilu 2024.
Sebagai narasumber terakhir PS Kanit 3 Subdit V Direskrimsus Polda Bali AKP Andi Prasetyo banyak mengutarakan kiat-kiat Polda Bali menjaga kondusivitas keamanan di dunia siber, untuk mengawal tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Penulis||Chinly||Editor||Edo