LABUAN BAJO Jurnalbali.com
Sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) yang hingga kini bersikukuh tidak mengungkap tersangka dugaan korupsi pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Batu Cermin, semakin memantik kecurigaan beberapa warga. Disebutkan bahwa Kejari Mabar dalam kasus tersebut telah bermain dua kaki alias ‘main mata’ dengan para tersangka.
—————————
Sebab kelihatannya, pada satu sisi, Kejari secara terbuka mengumumkan telah menyita uang senilai 1,2 M sebagai hasil dugaan korupsi pengelolaan asset tanah Pemkab Mabar di batu Cermin.
Namun pada sisi lain Kejari diduga kuat telah ‘bermain mata’ alias berkompromi dengan para tersangka kasus tersebut sehingga sampai hari ini tidak bersedia mengumumkan tersangka kasus tersebut secara luas kepada masyarakat.
‘Saya yakin Kejari sudah main mata dengan para tersangka, sekaligus mempermainkan masyarakat Mabar,’ ujar salah seorang pemerhati hukum yang enggan disebut namanya.
Untuk menelusuri keberan tudingan dan kecurigaan masyarakat tersebut, beberapa Wartawan telah mencoba menemui Kajari Mabar Bambang Dwi Murcolono untuk mendapat konfirmasi kasus tersebut, namun Kajari Mabar menolak bertemu Wartawan.
Sebagaimana diketahui, kurang lebih sebulan yang lalu, Kejari Mabar membuat Jumpa Pers mempublikasi hasil kerja Kejari Mabar yang telah menyita uang tunai sebanyak 1,2 miliar rupiah.
Uang tersebut disebutkan oleh Kejari sebagai uang hasil sitaan kejaksaan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Batu Cermin.
Namun hingga kini, Kejari Mabar tidak pernah mengumumkan siapa saja pemilik uang sitaan tersebut yang dapat ditersangkakan dari dugaan korupsi pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Batu Cermin seluas 3, 3 Ha.
Pada Senin 16 Agustus 2021 wartawan mencoba mendatangi Kejari Mabar untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Sayangnya, Kejari Mabar Enggan menemui wartawan.
Melalui salah satu pegawai di Kajaksaan, Adres Kusumawardhana kepada wartawan menjelaskan bahwa pernyataanya Kepala Kejari Mabar tidak berubah soal kasus ini masih sama seperti pernyataan saat menggelar Konfrensi Pers sekitar satu bulan lalu.
“Jadi begini pak perintah pak Kejarikan sesuai yang kemarin (pernyataan saat rilis ke media sekitar satu bulan lalu) kalau ada penetapan tersangkakan kita akan rilis,” ujar Adres. Adres menjelaskan bahwa Kepala Kejari Mabar meminta wartawan untuk mewawancarai Kasi Intel Kejari Mabar, I Putu Andi soal perkembangan kasus tersebut. “Untuk ketemu dengan pak Kejari nanti nunggu pak Kasih Intel aja pak. Jadi itu perintah pak Kejari,” ujarnya.
Kasi Intel Kejari Mabar I Putu Andi justru jauh sebelumnya sudah mengatakan bahwa soal perkembangan kasus tersebut mempersilahkan kepada wartawan untuk mewawancarai langsung Kepala Kejari Mabar.
Pasalnya, kata dia, kasus tersebut sudah dirilis oleh Kepala Kejari sendiri. “Langsung aja ke kajari sebab Kejari sudah rilis beritanya bro,” ujar Putu Andi melalui pesan singkat WhatsApp. Wartawan terkesan dipimpongkan dan bingung siapa yang mau diwawancara soal kasus ini.
Sebelumnya, Praktisi Hukum Manggarai Barat, Iren Surya pada Minggu, 17 Agustus 2021 kemarin mengatakan bahwa Kejari Mabar jangan hanya menciptakan hoaks soal penetapan tersangka dalam kasus ini.
Karena hingaa saat ini belum juga ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Iren meminta Kejari Mabar untuk tidak mempermainkan soal kasus besar ini. Pasalnya, dalam rilis sekitar satu bulan lalu kepada media, Kejari Mabar tidak menjelaskan kronologis soal kasus ini sebagaimana rilis yang lajimnya.
Kejanggalan lainnya, Kejari Mabar tidak transparan soal penyitaan uang tersebut yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
“Kejari mempemainkan ini. Mereka tidak menjelaskan di mana penyitaan (uang) itu. Dari siapa terus sumber uangnya dari mana dan kronologis kasusnya dari mana. Sampai hari ini juga sejak konfrensi pers tidak mengumumkan tersangka. Ada apa?” ujarnya. (*/Rio)