LABUAN BAJO, Jurnalbali.com –
Masyarakat kampung adat Mbehal, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Flores-NTT mendatangi Kantor Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo pada Jumat, 14 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 Wita. Hal itu disampaikan mantan camat Boleng, Bonavantura Abunawan pada Jumat, 14 Juli 2023 di Labuan Bajo.
———–
Ia menjelaskan bahwa kedatang masyarakat Mbehal ke Polres Mabar sesungguhnya untuk meminta pertanggungjawaban dari Polres ihwal laporan mereka terhada Hendrikus Jempo dan Tu,a Golo kampung adat Terlaing, Bone Bila yang hingga saat ini mandek di Polres Mabar.
Ia menjelaskan bahwa dirinya melaporkan Bone Bola ke Polres Manggarai Barat atas dugaan kasus penipuan jabatan dalam kultur adat Manggarai. Selain melaporkan Bone Bola, Bona Abunawan juga melaporkan Hendrikus Jempo dalam kasus yang sama.
Bona menjelaskan bahwa laporan ke Polres Mabar itu pada tanggal 19 Desember 2022. Namun hingga saat ini tidak ada niat dari Polres Mabar untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan bahkan terkesan diabaiakan. Padalnya, hingga saat ini Hendrikus Jempo belum juga diperiksa.
“Pada tanggal 19 Desember 2022 yang lalu kami melaporkan Hendrikus Jempo dan Bone Bola. Dalam laporan kami waktu itu, terkait pengakuan dari sauadara Bone Bola mengakui diri sebagai Tua Golo/Tua Gendang Tebedo,” ujarnya.
Atas sikap Polres Mabar yang tak menggubris laporan tersebut, masyarakat Mbehal merasa sangat kecewa. Mereka mengancam akan kembali mendatangi Polres Mabar sampai Hendrikus Jempo dipanggil dan diperiksa oleh Polres Mabar.
Penulis||Rio||Editor||Edo