RUTENG, Jurnalbali.com
Diduga masalah tanah, seorang pria di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membacok tetangganya dengan senjata tajam di Kampung Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara Kabupaten itu pada, Kamis (10/3/2022) siang, sekitar pukul 11.30 Wita. Akibat peristiwa tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit.
————
Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada media ini menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban, Simon Wanggut (60) hendak membongkar dapur milik pelaku yang berinisial, PE (32)
“Ya awal mulanya berawal korban, Simon Wanggut hendak membongkar dapur rumah pelaku, PE, karena menurut korban tanah dapur milik pelaku adalah miliknya si Simon Wanggut,” terangnya kepada media ini, Kamis (10/3/2022) kepada media ini.
Tidak terima perlakuan korban lanjut Humas Polres Manggarai itu, akhirnya pelaku langsung mengambil sebila parang dan langsung membacok korban hingga masuk Rumah Sakit
“Sebelumnya si pelaku mencegat korban untuk tidak membongkar dapur miliknya, karena menurut dia tanah dapur miliknya itu adalah tanah yang diwariskan oleh Ayah kandungnya, saat itu korban menjawab bahwa tanah ini kau tidak ada hak, mendengar pernyataan tersebut keluar dari mulut korban lanjut Humas itu, pelaku langsung mengeluarkan sebila parang dan membacok korban di bagian kiri pundak korban,” lanjut Budiarsa
Atas peristiwa tersebut lanjutnya, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Wangko dan dirujuk ke Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng.
Saat ini lanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa sebila parang panjang telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses hukum lebih lanjut. (*/Kos)