JAKARTA Jurnalbali.com
Begitu pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, diakui oleh Menteri Pariwissata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Solahudin Uno. Dalam dunia pariwisata, protocol kesehatan itu disebut CHSE atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
———————
Seluruh obyek wisata di Indonesia atau seluruh usaha yang berkaitan dengan pariwissata, wajib menerapkan CHSE. Namun Sandiaga mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak obyek wisata di Indonesia yang tidak mematuhi penerapan CHSE secara benar.
“Seperti ada lokasi wisata di Bali yang masih abai. Ada beberapa lokasi di Bali. Dan saya langsung hubungi pemilik. Saya sampaikan pesan dan saya tegur bersama Pemerintah Daerah dan Satgas Covid setempat,” ujar Sandiaga Uno, saat Extended Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Jakarta, Senin (3/5/2021) seperti dikutip PATAdaily.id.
Terkait itu, Sandiaga menegaskan, bahwa pihaknya tak akan main-main dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran penerapan CHSE di seluruh obyek wisata. Untuk itu kata Sandiaga, kolaborasi dari berbagai pihak dalam memantau destinasi wisata yang tidak patuh protokol CHSE sangat penting. ‘Hal ini bukan saja melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, melainkan adanya keterlibatan masyarakat, supaya protokol CHSE ini tetap berjalan dengan semestinya di tempat-tempat wisata. Saya berikan pesan tegas dan lugas, pentingnya protokol CHSE adalah menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Menjelang libur Lebaran 2021, Menparekraf Sandiaga meminta untuk seluruh destinasi wisata mengantongi sertifikat CHSE. “Jika masih abai, kami tidak segan-segan menutup tempat wisata itu,” tandas Sandiaga Uno. (*/Bil)