LABUAN BAJO Jurnalbali.com
Kasus dugaan tukar guling tanah bandara Komodo Labuan Bajo terus bergulir di Kajaksaan Manggarai Barat. Kasus ini menyita perhatian masyarakat Mabar. Tak luput pula mantan asisten III Bupati Mabar, Agus Hama yang sekarang sudah pensiun. Meski sudah pensiun, dirinya pernah dipanggil oleh Kejari Mabar untuk dimintai keterangan soal kasus yang tengah bergulir dan menyita perhatian masyarakat Mabar.
—————————
Jurnal Bali.com menurunkan hasil Wawancara mantan asisten III Bupati Mabar, Agus Hama yang dikemas dalam secara bersambung dalam dua tulisan.
Untuk menggali informasi soal status tanah bandara, jurnalbali.com mencoba mendatangi kediamannya pada, Selasa 30 Maret 2021 di Batu Cermin, Labuan Bajo, Kecamatan Komdo, Manggarai Barat, Flores-NTT. Kepada media ini, mantan Asisten III Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Pemda Mabar), Agus Hama memberikan penjelasan secara detail soal asal usul sejara kepemilikan lahan yang sekarang menjadi milik Pemda Mabar termasuk tanah bandara milik 7 orang yang saat ini menjadi bahan pembicaraan publik soal tukar guling atau ganti tanah.
Agus Hama menjelaskan bahwa pada tahun 1961 Dalu Nggorang, Isaka dan selaku fungsionaria adat telah memberikan lahan kepada pemerintah Manggarai yang pada saat itu dibawah kepemimpinan Bupati Frans Sales Lega. Dan yang mewakili pemerintah untuk menerima pemberian lahan tersebut adalah mantan Camat Komodo pertama, Frans Nala.
Dalam peroses penyerahan ketika itu, Dalu Isaka selaku fungsionaris adat tidak menyebutkan berapa luas lahan yang akan diberikan kepada Pemda Manggarai dan tidak ditentukan soal batas batasnya. Agus Hama menjelaskan bahwa pada saat itu, Dalu Isaka menyebutkan nama nama tempat yang akan diserahkan hanya berdasarkan “Lengkong” (dataran) yakni Lengkong Sernaru yang sekarang masuk wilayah administrasi Kelurahan Wae Kelambu, Lengkong Munde, dan 2 Lengkong lainnya yang dia lupa namanya.
Kemudian pada masa pemerintahan Bupati Frans Dulla Burhan sekitar tahun 70-an dibentuklah tim terpadu untuk mengukur memastikan luas lahan dan batas batasnya yang telah diserahkan oleh Dalu Isaka untuk persiapan Ibu Kota baru yang sekarang menjadi Manggarai Barat. Dari hasil pengukuran tersebut yang melibatkan Badan Pertanahan diketahuilah bahwa jumlah luas lahan yang diserahkan kepada pemerintah oleh Dalu Isaka itu seluas 328 Ha. */Saverinus Suryanto