MANGUPURA, Jurnalbali.com –
Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen penuh dalam melakukan pengelolaan sampah secara berkelanjutan, berbasis sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Berkenaan dengan hal tersebut, Kamis (23/2), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.
——————
Melalui pemberian Dana BKK, Bupati Giri Prasta berharap desa mampu melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan baik.
Acara ini turut hadiri oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara, Forkopimda Kabupaten Badung, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung serta para Perbekel dan Pengurus TPS3R yang menerima alokasi dana operasional.
“Kami ingin sekali para Perbekel dan tokoh masyarakat yang ada di desa bisa menggerakkan potensi desanya, terutama untuk mengantisipasi daripada timbunan sampah. Kita tidak menginginkan adanya timbunan sampah tapi kita menginginkan pengolahan sampah, sehingga bagaimana kita bisa memilah, mengurangi dan mengolah sampah. Inilah program yang kami gerakkan sehingga desa itu bergerak bersama,” tegas Bupati Giri Prasta.
Kedepannya Giri prasta juga mengatakan, bahwa Pemkab Badung ingin memberikan dana insentif bagi desa-desa yang berprestasi, yaitu desa yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mampu menggerakkan kebersihan melalui TPS3R, mampu menggerakkan desa digital, mampu menghidupkan potensi desanya serta mampu meningkatkan UMKM di desanya.
Untuk itu dirinya meminta jajaran OPD yang mengampu anggaran agar melakukan perhitungan secara cermat terhadap pendapatan yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
“Kita di Badung akan menggerakkan program riil ini, adalah yang kita sebut dengan dana insentif desa yang berprestasi. Maka desa akan berlomba untuk berprestasi, bantuan nanti akan jomplang ke desa itu pasti, karena yang berprestasi akan banyak mendapatkan dana bisa Rp 50-100 miliar sedangkan yang tidak berprestasi mungkin cukup dana untuk bayar gaji saja,” ungkapnya.
Untuk besaran jumlah dana insentif desa, Bupati Giri Prasta menyebut itu tergantung pada kebutuhan mengacu pada penyisihan 10 persen dari jumlah pajak dan retribusi yang diperoleh Pemkab Badung.
“Katakanlah ada dana Rp 300 miliar atau Rp 500 miliar, ini akan kita bagi kepada desa, desa yang akan mendapatkan dana yang lebih besar diberikan kepada desa yang berprestasi berupa dana insentif desa. Termasuk juga kita akan buatkan sebuah momentum dengan Mangupura Award. Sehingga para Perbekel kami siap merekrut pegawai dan lain sebagainya, sehingga desa itu menjadi hijau bersih dan asri. Ketika semua desa itu mandiri, Badung ini kan jadi berdikari,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung (BPKAD) Ida Ayu Istri Yanti Agustini melaporkan, penyerahan dana BKK operasional TPS3R Desa Tahun Anggaran 2023 diberikan kepada 21 desa dengan jumlah dana sebesar Rp 9 miliar.
Adapun rinciannya sebagai berikut, Kecamatan Petang 5 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 1.8 miliar, Kecamatan Mengwi 8 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 4.1 miliar, Kecamatan Abiansemal 7 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 2.4 miliar dan Kecamatan Kuta Selatan 1 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 700 juta. (*/Bil)