DPRD Manggarai Barat Minta Bupati Endi Buka Seluruh Data Aset Pemda yang Tersembunyi

01/07/2023 01:35
Array
Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat Marselinus Jeramun. (FOTO/Rio)
banner-single

LABUAN BAJO, Jurnalbali.com – 

Buntut kasus dugaan korupsi aset tanah Pemda jilid III yang berlokasi di depan Dinas PKO Mabar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jeramun tegaskan akan seret Pemda Mabar ke DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Mabar ini pada Jumat, 30 Juni 2023.

———-

Ia menjelaskan, sampai saat ini Dewan Mabar tidak pernah menerima dokumen  dari Pemda Mabar soal berapa total jumlah dan luas aset tanah tana Pemda Mabar yang berada di dalam Kota Labuan Bajo. “Sampai saat ini kita tidak pernah menerima itu. Selama fungsi pengawasam kita ya hanya sebatas APBD. kalau soal pengawasan aset tidak ada,” ujarnya.

Lantas demikian, Komisi I DPRD Mabar yang membidangi pemerintah dalam waktu dekat akan memanggil Pemda Mabar untuk menjelaskan ke Dewan Mabar mengenai luasan, jumlah, hingga di mana saja aset tanah Pemda Mabar di dalam Kota Labuan Bajo.

“Komisi I yang membidangi pemerintah segera memanggil pemerintah untuk mengklirkan tanah tanah milik pemerintah. Selaku pimpinan Dewan saya meminta komisi I untuk secepatnya rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait dengan status kepemilikan tanah tanah pemerintah daerah. Sehingga tidak menimbulkan kekacauan data,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama 2 periode dirinya duduk kursi Dewan Mabar, tidak pernah menerima data aset tanah Pemda Mabar dimana saja lokasi dan luas lahannya. Dirinya hanya menerima nilai aset setelah dikonfersikan dalam rupiah.

Perkara aset tanah Pemda Mabar jilid III yang sedang bergulir menjadi suatu kegamangan bagi Dewan Mabar karena Pemda Mabar yang menyembunyikan informasi soal aset tanah Pemda. “Muda mudahan ya peristiwa sengkarut masalah (aset) ini memberikan jalan untuk semuanya terbuka.

Baca Juga :   Rapat Paripurna ke-41, DPRD Bali Bahas Ranperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Marsel juga menyindir Bupati Mabar, Edi Endi  dalam melakukan tindakan penertiban aset tanah Pemda. Dirinya meminta agar Edi Endi  jangan setengah setengah dalam melakukan penertiban aset. “Saya mendukung langkah Bupati yang sekarang ya hanya jangan seretengah setengah dalam menyelesaikan masalah masalah tanah ini,” ujarnya.

Marsel Jeramun meragukan jika Edi Endi gagal mengadministrasikan semua aset aset bisa saja mengikuti jejak mantan Bupati Mabar, Gusti Dulla yang mendekam dibalik jeruji karena kasus korupsi aset. “Kesalahan Bupati sebelumkan tidak bisa menjadikan itu (yang menjadi objek sengketa di Keranga) sebagai tanah Pemda,” ujarnya.

Penulis||Rio||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya