DENPASAR, Jurnalbali.com – Kejaksaan Tinggi Bali, tampaknya tidak main-main untuk membongkar dugaan penyimpangan penggunaan dan atau dugaan pelanggaranhukum dalam kasus pungutan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibebankan kepada calon Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang masuk Unud melalui jalur Mandiri.
—-
Sejak dua pecan lalu, konsentrasi pihak penyidik kasus tersebut tertuju ke Unud, untuk mengunci langkah kapus Negeri terbesar di Bali itu untuk berkelit. Langkah penguncian itu sudah dimulai dua minggu lalu, sejak beberapa pejabat Kampus Unud dipanggil untuk diminta keterangannya erkait mekanisme pemungutan kepada calon mahasiswa jalur mandiri.
Pemungutan dana SPI tersebut sudah sejak lama jadi sorotan, bahkan BEM Unud sendiri pun pernah bersuara cukup lantang memprotes cara Kampus tersebut meneruk kantong orang tua calon mahasiswa.
Pada Senin 24 Oktober 2022, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali turun dengan pasukan lengkap, melakukan penggeledahan di semua ruangan rektorat universitas Udayana guna mendapatkan bukti-bukti untuk segera memproses kasus tersebut secara hukum. Sebab, kuat dugaan terjadi penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi yang dikelola pihak Unud.
Penggeledahan dengan tim lengkap tersebut dilakukan pada Senin (24/10/22) pagi sekitar pukul 09.10 Wita hingga siang di gdung. Gedung yang digeledah Antara lain rektorat Unud di kawasan Jimaran Bali.
Informasi yang diperoleh dari Tim Penyidik dari Kejati Bali yang melakukan penggeledahan menyebutkan, Tim Kejati ingin menemukan bukti-bukti terkait pengelolaan SPI yang dibayar mahasiswa.
Pantauan lokasi di gedung rektorat Unud, ada belasan petugas yang disebar melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Ruangan yang digeledah ini berada di lantai satu, hingga lantai tiga kampus tersebut.
Ruangan yang digeledah ini seperti ruangan kemahasiswaan, kemudian ruangan perencanaan, termasuk ruangan bagian keuangan, karena bagian ini dianggap menyimpan banyak berkas administrasi pembayaran uang calon mahasiswa jalur mandiri.
Kejaksaan Tinggi Bali dalam melakukan penggeledahan ini, memang sangat berhat-hati, sehingga tidak satu pun gedung yang dianggap berkaitan dengan pengelolaan dana SPI yang terlewatkan.
Pantauan media yang turut berada di lokasi penggeledahan memperlihatkan suasana Kampus Unud yang lain dari biasanya. Seluruh karyawan yang berada di dalam gedung yang digeledah, dilanda suasana tegang dan mencekam. Itu karena Tim PNYIDIK Kejaksaan bekerja tidak berhenti dari pagi hingga siang. Ada sekitar belasan penyidik yang melakukan penggeledahan di pagi ini.
Salah seorang pegawai di Gedung Rektorat yang sempat diminta komentar dan kesannya terhadap penggeledahan tersebut, memang mengaku tidak tahu jika kedatangan petugas kejaksaan adalah untuk menggeledah kampus Unud. Namun betapa pun, ia mengaku sangat tegang dengan kehadiran belasan petugas dari kejaksaan Tinggi Bali.
‘Saya nggak tau ini ada masalah apa. Tapi tegang aja melihat banyak petugas berseragam coklat dari Kejaksaan hilir mudik di sini. Ya cukup mencekam kondisinya,’ ujar pegawai yang tak mau menyebutkan identitasnya.
Sebelumnya Kejati sudah memanggil lima pejabat Unud atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Dalam penjelasan sebelumnya Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, mengatakan pemeriksaan itu sesuai materi Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tertanggal 23 September 2022.
“Untuk membuat terang jalannya proses penyelidikan, Universitas Udayana juga membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan,” katanya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Keterangan diberikan untuk memberikan penjelasan terkait tugas-tugas yang telah dijalankan dan memastikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu belum ada penjelasan resmi pasca adanya penggeledahan oleh penyidik di gedung rektorat termasuk ruang keuangan ini. (*/W-49)