Polemik Lahan Parkir di Akses Utama Jalan Masuk FH Unud, RS Sanglah Akhirnya Mengalah

15/07/2022 09:48
Array
Pertemuan BEM FH Unud, Dekan FH Unud, bersama Direktur Utama Rumah Sakit Sanglah, Rabu, 13/7/2022. (FOTO/Bil)
banner-single

DENPASAR, Jurnalbali.com – 

Organisasi Mahasiswa yang dikenal dengan nama BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) di Fakultas Hukum Universitas Udayana, mengajukan surat permohonan audiensi tentang keluhan lahan parkir yang dibuat oleh RS Sanglah pada tahun 2021 yang berlokasi di Jalan Pulau Bali, yang merupakan akses utama jalan masuk ke gedung kuliah Fakultas Hukum Universitas Udayana.

————–

Permohonan audiensi yang ditujukan kepada Direktur Utama Rumah Sakit Sanglah pun diterima, dan dibuatkan pertemuan pada hari Rabu, (13/7/2022) di salah satu Gedung Pertemuan di RS Sanglah.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Rumah Sakit Sanglah, dr I Wayan Sudana,M.Kes beserta jajarannya dari pihak RS Sanglah.

Sementara dari pihak FH Unud dihadiri oleh Dekan FH Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, SH.,M.Hum beserta beberapa Akademisi dari FH Unud, dan dihadiri oleh Ketua BEM FH Unud, Gusti Agung Arya Suryaningrat beserta jajaran Bidang Kajian dan Aksi Strategis BEM FH Unud.

Permasalahan yang dibahas pada pertemuan itu, bermula dari permasalahan bangunan tempat parkir yang dibuat oleh RS Sanglah di Jalan Pulau Bali.

Ketua BEM Fakultas Hukum itu menilai bahwa bangunan lahan parkir yang dibuat di bahu jalan utama akses masuk ke Fakultas Hukum itu mengganggu mobilitas masyarakat di lingkungan FH Unud, terlebih pada saat ini dimana aktifitas perkuliahan secara offline sudah mulai diaktifkan kembali mulai bulan September. Sehingga ia meminta kepada pihak rumah sakit untuk mengembalikan tempat parkir tersebut seperti semula.

“Jadi begini, kalo saya kan lebih melihat dari keresahan dan laporan mahasiswa. Jadi mahasiswa selama ini sebenarnya terlalu Krowdid dan benar-benar berkeluh kesah. Bagaimana yang seharusnya mahasiswa itu bisa melakukan pembelajaran, perkuliahan dengan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :   BEM FH Unud Ingin Temui Gubernur Koster, Beri Masukan Terkait PPKM Darurat

“Tapi karena dengan adanya itu, jadinya jalan atau sarana ke kampus itu sangatlah padat, dan mobilitas mahasiswa itu tidak terkontrol. Jadi permintaan kami sederhana saja, tolong dikembalikan seperti semula, agar nanti kami bisa menjalani perkuliahan dengan mudah dan tidak macet lah,” tambahnya melanjutkan penjelasan tentang permasalahan tersebut.

“Dan juga, jalan Pulau Bali itu kan Akses untuk menuju Fakultas Hukum, ketika di bangun lahan parkir rasanya sangat tidak elok untuk di pandang, apalagi Fakultas Hukum sering mendapatkan Kunjungan-kunjungan kerja dari beberapa Universitas yang ada di luar Bali, kan kesannya itu lingkungan kita jadi tidak terlihat rapi. dengan adanya blokir dari batako dan post ini, pemandangan yang terlihat menjadi kurang elok lah ,” ungkap Ketua BEM, Arya Suryaningrat.

Menanggapi Keluhan yang disampaikan BEM FH UNUD dan Fakultas Hukum itu pihak RS Sanglah pun menjelaskan alasan dibangunnya lahan parkir yang dibuat itu merupakan sebuah kebijakan dan kebijakan itu bisa direvisi jika terdapat evaluasi, hal itu dikatakan oleh Direktur Utama Rs Sanglah.

Direktur Utama RS Sanglah tersebut menyampaikan perasaan lega karena sudah bisa mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan masalah itu,

“Awalnya niat kita bagus, untuk menata parkir supaya rapi dan bisa di atur, tapi dalam perjalanannya sebuah kebijakan itu kan tentu bisa terjadi perubahan-perubahan, sehingga dibutuhkan evaluasi, dari evaluasi tadi sama-sama enak kan, mengevaluasinya dengan duduk bersama, menjelaskan apa permasalahan di lapangan, apa permasalah mahasiswa, permasalahan FH Unud, dan permasalahan Rumah Sakit juga. Inilah bagusnya, kita semua saling koordinasi, berkolaborasi, kerjasama, saling support untuk menciptakan lingkungan yang baik,” ujar Dirut RS Sanglah dr I Wayan Sudana.

Baca Juga :   Dua Pemuda Sumba NTT Mabuk di Lapangan Puputan, Dada Temannya Ditembus Belati

Adapun tuntutan yang disepakati RS sanglah, BEM, dan FH Unud adalah mencabut pos parkir dan batako-batako pembatas parkiran yang ada di Jalan Pulau Bali itu dan mengajak pihak FH Unud untuk bersama-sama menciptakan jalan yang rapi supaya bisa diakses bersama.(*/BK)

Reporter : Gilbert Kurniawan Oja

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya