MANGUPURA,Jurnalbali.com –
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta kembali menegaskan bahwa Pemkab Badung tegak lurus mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi, untuk membangun Indonesia dari desa dengan memperkuat desa melalui penyaluran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Dana Insentif Desa (DID).
————–
Dana ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Penegasan ini disampaikan Bupati Giri Prasta di sela-sela acara penyerahan dana BKK di Kecamatan Petang, Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Abiansemal, Senin (27/2).
Adapun rincian dana BKK di setiap kecamatan sebagai berikut, Kecamatan Petang jumlah penerima 6 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp. 56.052.691.389, Kecamatan Mengwi jumlah penerima 15 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp. 142.858.136.906, Kecamatan Abiansemal jumlah penerima 17 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp. 170.229.265.369.
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran DPRD Badung dapil Petang, jajaran DPRD Badung dapil Mengwi, jajaran DPRD Badung dapil Abiansemal, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Jajaran Forkopimda Badung, Jajaran Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Camat Petang, Camat Mengwi, Camat Abiansemal serta Jajaran Kepala Desa penerima dana BKK.
“Hari ini kami menyalurkan dana Bantuan Keuangan Khusus untuk desa, sekaligus mensosialisasikan program kita di Badung sekarang ini, kita memiliki program dana insentif desa. Dana insentif desa ini sumbernya 10 persen dari pajak dan retribusi. Contoh sekarang Rp 460 miliar, nah dari dana ini kita akan gerakkan menjadi insentif desa adalah 20 persennya, yaitu Rp 92 miliar. Dari dana inilah kami akan dorong ke pemerintah desa, agar desa bisa melakukan sebuah inovasi terkait integrasi data, pelaksanaan TPS3R, pelestarian seni dan budaya, maupun optimalisasi pertanian perkebunan berkelanjutan, mengatasi stunting dan seterusnya,” ungkap Bupati Giri Prasta
Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta juga mengingatkan pemerintah desa, bahwa pihaknya tidak mau menerima laporan tanpa dibarengi dengan data yang valid. Karena menurut Giri Prasta desa yang presisi atau desa yang mampu menghadirkan data dengan tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desanya, akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Desa yang lebih besar dari desa lainnya. Bahkan disebutkan lebih lanjut akan ada desa, yang mendapatkan dana insentif sampai dengan Rp 120 miliar.
Disisi lain untuk penguatan Bumdes di masing-masing desa, Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa Pemkab Badung telah menggulirkan beragam skema program pemberdayaan, antara lain BKK, bansos, hibah dan sebagainya yang disesuaikan dengan potensi desa, di luar dana rutin.
“Sehingga tidak ada nanti desa pembangunannya monoton hanya segini-segini saja, tidak ada lompatan. Desa itu harus melakukan lompatan, karena inilah yang kita mau dengan memberikan genjotan sehingga desa itu sekarang berlomba-lomba punya semangat untuk membangun wilayah. Kami juga ingin Bumdes ini betul-betul berjalan dengan baik, salah satunya untuk memberikan jawaban kepada masyarakat dengan hidupnya bumdes berarti ekonomi berputar dengan baik, itulah maka kami harus dampingi dengan moral maupun finansial untuk meningkatkan pendapatan bumdes maupun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (*/Bil)