DENPASAR – Jurnalbali.com
Calon Gubernur Bali nomor urut 1, I Made Mulyawan Arya (De Gadjah), menilai sikap Cagub nomor urut 2, Wayan Koster, yang menolak kehadiran tim Israel di Piala Dunia U-20 2023 sebagai bentuk pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan De Gadjah dalam debat kedua yang berlangsung di Hotel Meru, Sanur, pada Sabtu (09/11/2024)
———-
Menurutnya, sebagai perwakilan pemerintah pusat, gubernur seharusnya mengikuti kebijakan nasional, terutama dalam hal yang bukan menjadi kewenangan daerah, seperti keamanan dan politik luar negeri.
“Itu sebuah pembangkangan dan subordinasi. Jadi, kalau kami membawa olahraga ke ranah politik, sebaiknya tidak elok ya. Sebagai pemerintah daerah, gubernur, sebagai perwakilan pemerintah pusat, itu merupakan hal yang tidak baik untuk dicontoh,” ujar De Gadjah.
Menanggapi pernyataan tersebut, Koster menegaskan bahwa dirinya tidak menolak Bali sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, namun hanya menolak tim Israel bermain di Bali.
“Saya tidak menolak tim Israel ke Bali, tapi saya menolak kehadiran tim Israel untuk bermain di Bali,” tegas Koster.
Ia juga menjelaskan bahwa dasar penolakannya mengacu pada Konferensi Asia-Afrika dan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera dan pemutaran lagu kebangsaan Israel dalam forum resmi.
“Sehingga kalau ini dilaksanakan, maka mau tidak mau harus mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Israel. Itu dilarang oleh aturan. Kita di daerah justru ikut aturan yang dibentuk oleh pemerintah pusat,” tutup Koster
Penulis||Orin||Editor||Restin