Golkar Tolak Penghapusan Tenaga Kontrak Pemprov Bali

09/08/2022 07:23
Array
Ketua DPD Golkar Bali, Nyoman Sugawa Kori (kiri). FOTO/ist
banner-single

DENPASAR,Jurnalbali.com – 

Bergulirnya wacana penghapusan tenaga kontrak yang selama ini bekerja di lingkungan kantor-kantor Pemprov Bali, kian meresahkan para pegawai kontrak di Pemprov Bali. Wacana kebijakan penghausan tersebut pun direspon beragam oleh partai politik yang memiliki kursi (seat) di Pemprov Bali. Salah satu Parpol tersebut adalah Partai Golkar Bali.

————

Usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bali di ruang siding DPRD Bali pada Senin 7 Agustus 2022, Ketua DPD Golkar Bali yang tak lain adalah wakil ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Kori menegaskan DPD I Golkar Bali menolak penghapusan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Bali.

Bahkan Golkar mendorong agar Pemprov Bali tetap menyiapkan dan membayarkan honor para tenaga kontrak di tahun 2023.

“Kita menolak penghapusan tenaga kontrak di Provinsi Bali. Bahkan kita usulkan agar Pemprov Bali, Kabupaten/Kota tetap menyiapkan anggaran untuk pembayaran honor tenaga kontrak di tahun 2023,” ujar Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Senin (8/8).

Kata Sugawa Korry, Partai Golkar akan berjuang dan mengawal agar tenaga kontrak tidak diputus kontraknya, sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat yang meminta daerah tidak lagi merekrut tenaga kontrak. “Kita desak pemerintah, agar tenaga kontrak ini tidak diputus kontraknya, sebelum ada solusi buat mereka (tenaga kontrak),” tegas Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini menyebutkan, kalau sampai terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kontrak di Pemprov Bali ini, akan bertentangan dengan himbauan pemerintah yang selama ini meminta pihak swasta tidak melakukan PHK (putus hubungan kerja) terhadap karyawan.
“Kita minta pemerintah bisa konsisten terhadap komitmennya selama ini untuk menanggulangi dampak pandemi covid-19, yang melahirkan banyak pengangguran. Kalau selama ini pemerintah melarang swasta melakukan PHK, tenaga kontrak di Pemprov Bali dipertahankan dong,” tegas  Sugawa Korry.
Hal ini kata Sugawa Korry sudah pernah disampaikan dalam rapat dengan jajaran pejabat Pemprov Bali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Depasar, Jumat (5/8) lalu. “Menghentikan para tenaga kontrak mengabdi di Pemprov Bali akan berdampak sosial di Bali. Akan banyak pengangguran di Bali. Ini penting kami sampaikan agar bisa diantisipasi,” tegas mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini. (*/Bil)

Baca Juga :   Tahun ke-12 SATU Indonesia Awards, Astra Kembali Jaring Anak Muda Inspiratif

Penulis|Gilbert Kurniawan Oja|Editor|Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya